Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tenaga Honorer Desa Nyambi Kelola Situs Porno

Raup Ratusan Juta Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 14 November 2024, 05:02 WIB
Tenaga Honorer Desa Nyambi Kelola Situs Porno
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap OS, tersangka selaku pemilik situs yang diduga menyebarkan video porno anak dan dewasa di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

OS yang berprofesi sebagai tenaga honorer kantor desa ini diketahui mengelola puluhan domain website pornografi.

“Tersangka bekerja sehari-hari sebagai tenaga honorer di desa yang bertugas menjadi admin dan sekaligus mengelola website milik desa,” kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni pada Rabu 13 November 2024.

Menurut Dani, tersangka mengelola puluhan domain website pornografi sejak 2015 silam.

"Tersangka menyimpan video pornografi sebanyak 123 file video pada handphonenya, dan 3.064 file video pada laptop. Jadi total secara keseluruhan ada 1.058 file video,” kata Dani.

Dani meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari AdSense Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs.

OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE, serta penerapan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 6 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA