Komitmen itu disampaikan Kapolri usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Senin, 4 November 2024.
"Dari sejak awal, kami dengan Menteri Komdigi tentunya mendapatkan arahan yang sama, untuk segera melakukan pemberantasan terhadap judi online. Oleh karena itu, kita bergerak cepat," kata Kapolri.
Kapolri pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid karena telah berkerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun, termasuk internal di Komdigi.
Untuk itu, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama untuk menelusuri seluruh aliran dana judi online dan jaringannya.
"Oleh karena itu ini tim terus bergerak, kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan. Namun, sesuai dengan arahan presiden bahwa, tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban, dan kemudian, kita harus potong mata rantainya," pungkas Kapolri.
BERITA TERKAIT: