Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Jaringan Pegawai Kementerian Komdigi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 02 November 2024, 20:44 WIB
Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Jaringan Pegawai Kementerian Komdigi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tiga tersangka baru ditangkap dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari penambahan tiga orang, total sudah ada 14 tersangka sampai saat ini.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan pada Sabtu, 2 November 2024.

Meski begitu, Wira belum merinci detail identitas para tersangka termasuk yang ditangkap pada Jumat, 1 November 2024.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” kata Wira.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat siang ke malam.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA