Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Praktik Judol, 11 Tersangka Termasuk Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 01 November 2024, 11:05 WIB
Praktik Judol, 11 Tersangka Termasuk Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online dengan menangkap 11 orang tersangka.

Miris, praktik judi online ini melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan pada Jumat, 1 November 2024.

Ade belum bisa memberikan banyak informasi pada jabatan apa tersangka yang diamankan. Hal ini, karena petugas masih terus mendalami keterlibatan mereka dalam bisnis judi online.

“Belum saya cek lagi. Masih ada yang DPO segala macem-macem,” kata Ade.

Sehari sebelumnya, Polri tengah memeriksa satu pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan kasus dugaan judi online . 

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Karopenmas Polri, Brigjen, Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi pada Kamis, 31 Oktober 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA