Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sakit Hati Utang Membengkak Jadi Motif Pembunuhan Debt Collector

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 02 Juli 2024, 10:17 WIB
Sakit Hati Utang Membengkak Jadi Motif Pembunuhan <i>Debt Collector</i>
Polrestabes Palembang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi Anton Eka Saputra/RMOL
rmol news logo Misteri motif pembunuhan berencana terhadap karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro pakaian di Jalan KH Dahlan, Maskarebet, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang akhirnya terkuak.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang pelaku, yakni Antoni, Pongki dan Kevin (DPO), dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Motif dari pembunuhan berencana ini karena sakit hati pelaku Antoni kepada Anton atas masalah utang piutang," kata Harryo di Polrestabes Palembang, Senin (1/7).

Harryo menjelaskan, Anton merupakan pegawai koperasi Karya Risky Mandiri. Sedangkan Antoni adalah debitur atau pemilik utang kepada koperasi tersebut sebesar Rp5 juta.

"Singkat cerita utang itu membengkak dengan bunga yang ada menjadi Rp24 juta. Proses terjadinya peningkatan utang itu menimbulkan kekecewaan, ketidakpuasan dari tersangka Antoni dan pada akhirnya terjadilah perdebatan dan lalu pemukulan hingga pembunuhan berencana tersebut," kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami Palembang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Anton Eka Saputra

Antoni alias Anton warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-lebar dan Pongki Saputra alias Pongki warga Desa Talang Banten, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empatlawang.

Pelaku Antoni ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar. Sedangkan pelaku Pongki diringkus di Batam, Kepulauan Riau.

Sementara pelaku berinisial KL masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA