Terbaru, aparat Polsek Pedamaran berhasil mengamankan pelaku pencurian kambing Bernama Januar (38) pada Selasa (11/6).
Januar sempat beraksi mencuri seekor kambing milik Karnadi, warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI pada Senin (10/6), sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat itu korban keluar dari rumah dan tiba-tiba melihat pelaku sedang memasukkan seekor kambing ke dalam karung, akan tetapi kambing berontak keluar dari dalam karung,” kata Kapolsek Pedamaran AKP I Made Oka Subawa, Kamis (13/6).
Lanjut Made, pelaku masih memaksa menaikkan kambing tersebut ke atas motor Yamaha Vega ZR warna hijau hitam miliknya.
Melihat hal itu, korban pun langsung mengejarnya, namun kehilangan jejak pelaku.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 2,7 juta,” kata Made dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel.Lalu pada Selasa (11/6) sekira pukul 15.15 WIB, anggota Polsek Pedamaran mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat sedang berada di warung Desa Pedamaran III.
“Setelah melihat pelaku, anggota langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu sempat berlari, akan tetapi masih dapat diamankan oleh personel dan masyarakat,” kata Made.
Saat diamankan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pedang di motor milik pelaku.
“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pedamaran,” kata Made.
Dalam beraksi, pelaku dibantu temannya berinisial DO (DPO). Pelaku mengincar kambing yang sedang mencari makan dan jauh dari pemiliknya.
"Pelaku menjual ternak curiannya ke luar Pedamaran," pungkas Made.
BERITA TERKAIT: