“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (22/5).
Lanjut Mukti, kerja sama itu pun susah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024 lalu.
Dimana, dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama yang tersangiut kasus narkoba dan Tindak Pidama Pencucian Uang (TPPU) istri Fredy.
Di sisi lain, Polri juga akan terus membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.
Teranyar, berdasar dari data Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan.
"Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucap Mukti.
BERITA TERKAIT: