"Kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Kapolri kepada wartawan, usai mengikuti kegiatan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Sigit juga mengatakan, semua tuduhan atau dugaan kecurangan harus bisa dibuktikan.
Kapolri sendiri sampai saat ini masih menunggu nama Kapolda yang dimaksud Henry Yosodiningrat.
"Ya kita lihat, siapa Kapoldanya, kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu, namanya siapa," Sigit balik bertanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Henry Yosodiningrat sempat menyatakan, pihaknya memegang bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dia bahkan mengklaim ada kepala desa yang dipaksa polisi. Pihak TPN Ganjar-Mahfud juga siap menghadirkan seorang Kapolda untuk bersaksi di MK.
"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih, tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," kata Henry, dalam keterangan tertulisnya.
BERITA TERKAIT: