Hal itu disampaikan Cak Imin usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam (17/1).
"Harus ditegakkan dan lurus sesuai aturan. Jangan sampai ada penegakan (pemberantasan) korupsi berbau kriminalisasi," ujar Cak Imin di hadapan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas menyebutkan contoh konkret yang dia temukan di masyarakat.
"Saya mendapatkan kabar, banyak kepala desa sedang mengalami ancaman kriminalisasi, tindakan-tindakan seolah-olah pemberantasan korupsi," paparnya.
Lebih lanjut, cucu dari salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Bisri Syamsuri tersebut berharap kejadian kriminalisasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi bisa terwujud ke depannya.
"Ini tidak boleh terjadi, menjelang pemilu. Tolong. Tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi," ucapnya seraya berharap.
"Detailnya Ketua Tim Hukum Nasional (Ari Yusuf Amir, Red) ini yang mendapatkan banyak laporan," demikian Cak Imin menutup.
BERITA TERKAIT: