Dikatakan Bahlil, pemerintah membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil menyebutkan, sesuai aspirasi warga terdampak pembangunan, akan digeser ke Tanjung Banon.
"Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di (Pulau) Rempang. Hanya 3 kilometer. Mereka sebagian besar bermata pencaharian di laut, jadi hanya digeser," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin (25/9).
Soal pernyataan Bahlil, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, istilah menggeser sama saja dengan menggusur rakyat Pulau Rempang, untuk kepentingan investor.
"Bahlil itu sedang menzalimi rakyat dengan lakukan pembodohan. Bukannya bela rakyat malah bela pemilik modal (investor)" kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Menurut Muslim, Bahlil selalu menganggap rakyat bodoh dengan menggunakan istilah menggeser, padahal sama saja dengan menggusur.
"Padahal cara Bahlil gunakan istilah geser dan gusur itu sama saja. Bodohi rakyat supaya aman gusur rakyat," pungkas Muslim.
BERITA TERKAIT: