Sebanyak 866 tersangka judi online telah diciduk polisi sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat menggelar konferensi pers di kantornya. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: