Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berantas TPPO, Polri Tingkatkan Kerjasama Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 20 Juni 2023, 22:47 WIB
Berantas TPPO, Polri Tingkatkan Kerjasama Luar Negeri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai membuka ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6)/Ist
rmol news logo Porli akui ada hambatan saat mengejar pelaku tindak pidana yang lari ke luar negeri, tak terkecuali dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk itu, Polri terus melakukan kerja sama internasional guna mengejar para pelaku TPPO di luar negeri.

Hal ini yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6).

"Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan pembukaan SOMTC dimana kebetulan Indonesia jadi keketuaan. Untuk dapatkan ini (keketuaan) cukup lama 10 tahun jadi tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan," kata Sigit.

Sigit pun berharap, dengan acara yang saat ini berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekedar kerja sama formalitas biasa.

Namun ada kerja sama yang betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

"Karena selama ini yang  menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur ke luar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Sigit. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA