Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Pebalap Liar di Jalan Non Tol Kuningan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 10 Juni 2023, 19:25 WIB
Polisi Tangkap Pebalap Liar di Jalan Non Tol Kuningan
Pebalap liar diamankan oleh Polsek Metro Setiabudi/Ist
rmol news logo Polres Metro Jakarta Selatan jaring ratusan kendaraan bermotor yang di dominasi skuter matic modif dalam patroli skala besar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (10/6).

Patroli skala besar ini untuk menjawab keresahan masyarakat karena trek JLNT kerap digunakan balapb liar oleh pemuda-pemudi.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun didampingi Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora dan jajaran memimpin langsung patroli tersebut

Terbukti, saat berada di ujung JLNT yang mengarah ke Mal Kota Kasablanka sebelum turunan para pemotor mmberhenti. Mereka takut terjaring razia kepolisian.

"Kendaraan yang melintas kami periksa surat-suratnya demi menertibkan aksi balap liar karena meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," ujar Harun.

Kendaraan yang tidak dilengkapi surat dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta dengan sengaja melintas di JLNT langsung ditilang Satlantas Jakarta Selatan.

Sedangkan, pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat-surat izin berkendaraan dibawa ke Mapolsek Setiabudi beserta sepeda motor, totalnya ada 30 unit.

"Harapan kita bisa memberikan manfaat ataupun efek jera bagi mereka yang melanggar dan juga masyarakat merasa aman serta nyaman," ucap Harun.

Sementara itu, Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora berjanji akan terus memaksimalkan patroli skala besar untuk menjaga ketertiban wilayah

"Secara rutin tiap malam kami dari Polsek Metro Setiabudi juga lakukan patroli pencegahan atau antisipasi balap liar," kata Arif. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA