Rumah tersebut berada di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut ada 9 orang yang berhasil diamankan.
"Dari hasil penggeledahan di lokasi, personel berhasil mengamankan sembilan orang dengan inisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS beserta barang bukti (BB) lainnya," kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).
Selain 9 orang terduga KKB, polisi juga mengamankan sejumlah berkas dokumen pribadi, barang bawaan seperti tas, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas, serta 1 pucuk senjata rakitan.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto menambahkan, saat ini 9 orang beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut.
“Selama penggerebekan aktivitas di sekitar lokasi terpantau sunyi, namun tetap kondusif,” ujarnya.
Di kesempatan yang berbeda, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap tempat persembunyian KKB.
"Hal ini tentunya berkat kerja keras anggota di lapangan. Kami optimistis upaya penegakan hukum maksimal terhadap KKB dilakukan untuk menghentikan kejahatan keji yang dilakukan KKB hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolda.
BERITA TERKAIT: