Setidaknya hal itu yang hendak ditekankan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam menanggapi banyaknya pesepeda motor yang tidak menggunakan helm di malam takbiran, Jumat (21/4).
Secara tegas Karyoto memastikan bahwa mereka yang tidak mengenakan helm tetap akan ditindak, melalui sistem tilang elektronik. Dia juga memastikan sistem ETLE masih sangat aktif dalam bekerja.
“Nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar," kata Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/4).
Lebih lanjut, Karyoto berpesan agar masyarakat tetap mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Kesadaran ini perlu ditumbuhkan dalam diri masing-masing dan jangan menyepelekan hanya karena tidak diawasi oleh polisi.
"Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataannya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung," demikian Karyoto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: