Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bentrok Pertandingan Futsal, Pemicu Perusakan Rumah Dinas Kapolda NTT Oleh Orang Tak Dikenal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 20 April 2023, 21:01 WIB
Bentrok Pertandingan Futsal, Pemicu Perusakan Rumah Dinas Kapolda NTT Oleh Orang Tak Dikenal
Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma (kanan)/Ist
rmol news logo Rumah Dinas (Rumdin) Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma dirusak oleh puluhan orang tak dikenal pada Rabu tengah malam (19/4).

Bentrokan tersebut dipicu karena kesalahpahaman antara Anggota TNI dan Polri pasca pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang pada Rabu (19/4).

Johni menyebutkan bahwa pertandingan futsal bukan antara TNI melawan Polri, namun tim futsal Polda NTT vs tim futsal P dan K TTS.

Dalam pertandingan terjadi kesalahpahaman yakni anggota Polri yang melompat atau terjatuh dan dihampiri oleh Anggota PM. Kericuhan dan bentrokan antar kelompok pun tidak terhindarkan.

"Ini adalah kesalahpahaman yang terjadi yang menyebabkan bentrok antara anggota Polri dan PM TNI AD," kata Johni kepada wartawan di Mapolda NTT, Kamis (20/4).

Terkini, polisi tengah mengusut tuntas kasus ini dengan membentuk tim investigasi. Nantinya, hasil tim investigasi diserahkan kepada masing-masing kesatuan.

"(Kesatuan) Yang akan melakukan penindakan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat," kata Johni.

Berdasarkan data yang diterima redakai, anggota Polri yang menjadi korban  sementara berjumlah 4 orang yaitu yakni Briptu SML mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan; Bripda LB mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu; Bripka JO mengalami luka pada kening; Bripda DR mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).

Selain korban luka, dalam bentrokan ini empat kendaraan dinas terbakar dan empat pos polisi rusak.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA