Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepanjang 2022 Polri Tangani 28 Kasus Investasi Bodong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 April 2023, 21:05 WIB
Sepanjang 2022 Polri Tangani 28 Kasus Investasi Bodong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI/Repro
rmol news logo Sepanjang tahun 2022, kepolisian republik Indonesia (Polri) telah menangani sedikitnya 28 perkara investasi ilegal alias bodong.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

“Pada tahun 2022 terdapat 28 perkara investasi ilegal yang saat ini juga menjadi perhatian masyarakat,” kata Listyo Sigit.

Listyo Sigit mengungkapkan, dari 28 perkara investasi bodong tersebut senilai 31,4 triliun dan berhasil diselesaikan 21 perkara atau 75 persennya.

“Dari pengungkapan tersebut terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap antara lain kasus Binomo quotex, DNA PRO academy, kasus PTLSP Academy Pro atau Fahrenheit,” katanya.

Disamping melakukan penegakan hukum, kata Listyo Sigit, Polri bersama dengan 11 kementerian lembaga bergabung dalam Satgas Waspada Investasi dan telah melakukan upaya pencegahan dan menghentikan aktivitas 895 entitas ilegal.

“(Kemudian) dalam mendukung iklim investasi Indonesia Polri berupaya menjamin stabilitas Kamtibmas investasi sehingga keamanan terjamin dan investor mau ber investasi di Indonesia. Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA