Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
“Pada tahun 2022 terdapat 28 perkara investasi ilegal yang saat ini juga menjadi perhatian masyarakat,†kata Listyo Sigit.
Listyo Sigit mengungkapkan, dari 28 perkara investasi bodong tersebut senilai 31,4 triliun dan berhasil diselesaikan 21 perkara atau 75 persennya.
“Dari pengungkapan tersebut terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap antara lain kasus Binomo quotex, DNA PRO academy, kasus PTLSP Academy Pro atau Fahrenheit,†katanya.
Disamping melakukan penegakan hukum, kata Listyo Sigit, Polri bersama dengan 11 kementerian lembaga bergabung dalam Satgas Waspada Investasi dan telah melakukan upaya pencegahan dan menghentikan aktivitas 895 entitas ilegal.
“(Kemudian) dalam mendukung iklim investasi Indonesia Polri berupaya menjamin stabilitas Kamtibmas investasi sehingga keamanan terjamin dan investor mau ber investasi di Indonesia. Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: