Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, sebuah mobil Rubicon berwarna hitam berpelat nomor B 120 DEN terparkir di tengah jalan perumahan. Bagian belakang mobil juga terpasang garis polisi berwarna kuning.
Rekonstruksi sempat terhenti akibat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, rekonstruksi dikelompokkan menjadi tiga bagian.
"Rekonstruksi nanti ada tiga klaster. Pertama pada saat tersangka dijemput dan sebagainya. Kemudian pada saat penganiayaan terjadi," kata Hengki di lokasi.
Secara garis besar, alur penganiayaan terjadi saat AGH dijemput dari sekolah oleh Mario Dandy. Mereka berdua kemudian menjemput Shane.
Ketiganya kemudian menuju ke Perumahan Green Permata Residences untuk mendatangi rumah R yang kini berstatus saksi.
"Di mana di dalamnya ada korban, di situ ada adegan. Kemudian setelah dari sana menuju ke tempat terjadinya peristiwa penganiayaan," sambung Hengki.
BERITA TERKAIT: