Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadispenad Beberkan Kronologis Penganiayaan Oknum TNI, Berawal dari Mobil Ditabrak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 01 Maret 2023, 20:53 WIB
Kadispenad Beberkan Kronologis Penganiayaan Oknum TNI, Berawal dari Mobil Ditabrak
Cuplikan video viral pemukulan oknum TNI AD di Medsos/Repro
rmol news logo Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI terjadi akibat korban mencoba lari usai menabrak mobil. Pemukulan itu terjadi di akses jalan baru Tol Cimanggis, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa sore (28/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, penganiayaan dilakukan oleh Serka W, sebagai pemilik mobil yang ditabrak.

"Kejadian bermula dari ditabraknya kendaraan yang dikemudikan oleh Serka W oleh sepeda motor yang dikendarai oleh korban," kata Hamim saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, pada Rabu (1/3).

Usai menabrak kendaraan milik Serka W, korban malah melajukan kendaraan untuk menjauh. Serka W pun berusaha mengejar, dan berhasil ditangkap karena jalanan dalam kondisi macet.

"Saat kondisi jalan macet akhirnya terkejar dan terjadi pemukulan sebagaimana yang terlihat dalam sebuah akun Instagram," kata Hamim.

Kata Hamim lagi, korban diduga tidak meminta maaf, dan berusaha lari dari tanggung jawab.  Hal itu diduga menjadi pemicu penganiayaan.

"Saat ini, Serka W tengah menjalani pemeriksan di Pomdam Jaya," demikian Hamim.

Berdasarkan video dari akun Instagram @infodepok24, pria yang mengenakan seragam harian TNI dengan motif loreng hijau terlihat memukuli seseorang di toko buah di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. Penyebabnya, korban menyenggol mobil jenis Avanza milik oknum TNI tersebut.

"(Korban) sudah meminta maaf tetapi kekerasan tetap terjadi," isi keterangan dalam unggahan di Instagram. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA