Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bacaleg Diduga Curi Start, Panwaslu Bogor Selatan Segera Lakukan Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 11 Februari 2023, 05:40 WIB
Bacaleg Diduga Curi Start, Panwaslu Bogor Selatan Segera Lakukan Pemeriksaan
Panwaslu Bogor Selatan menerima laporan saksi/RMOLJabar
rmol news logo Dugaan pelanggaran pemilu dilakukan oleh salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem Kota Bogor. Atas dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan akan memanggil yang bersangkutan.

Dijelaskan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Div PP & PS) Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan, TB Endeng Asyari, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bacaleg Nasdem itu diketahui setelah dirinya menerima laporan dari saksi, yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Utara, Rasyid Ridho.

"Berdasarkan keterangan saksi, bahwa dugaan pelanggaran tersebut ditemukan pada saat saksi melakukan pengawasan CGM, dan ketika saksi sedang berjalan menemukan sejumlah orang memegang kalender yang di dalamnya terdapat foto bacaleg dari Nasdem bernama Tri Riyanto dari dapil Bogor Tengah dan Timur. Ini ditemukan pada saat saksi berada di Jalan Siliwangi atau tepatnya masuk ke wilayah Bogor Selatan," ujar Endeng Asyari kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (10/2).

Dari hasil temuan tersebut, lanjut Endeng, pihaknya akan melakukan pleno. Namun sebelum dilakukan pleno, dirinya akan meneliti kronologi dari saksi.

"Ini akan kita tindaklanjuti dengan rapat pleno malam ini juga, atau besok pagi. Kita akan bahas, apakah ditelusuri atau tidak," ucapnya.

Jika hasil dari pleno harus dilanjutkan, kata Endeng, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap bacaleg Tri Riyanto.

"Iya, tentu kita akan panggil yang bersangkutan dan saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, yang disertai sumpah sesuai agamanya masing-masing," tegas Endeng.

"Apabila, temuan yang dilakukan oleh saksi memenuhi syarat dan diakui kesalahannya oleh yang bersangkutan, maka kita akan beri sanksi berupa teguran secara tertulis sesuai PKPU supaya tidak lagi dilakukan oleh yang bersangkutan," tandasnya.

Terpisah, saksi yang juga Ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Utara, Rasyid Ridho mengungkapkan, penemuan kalender bergambar bacaleg Nasdem itu saat dirinya tengah melakukan pengawasan acara CGM. Dan sesampainya di wilayah Warban (Warung Bandrek), Kecamatan Bogor Selatan, ia melihat sejumlah orang sedang membagikan kalender tersebut.

"Untuk lokasinya di Warban, di sana saya menemukan kalender bergambar bacaleg Nasdem. Sebagiannya sudah di sobek-sobek oleh anak kecil," kata Ridho.

Usai menemukan kalender bergambar bacaleg Nasdem itu, Ridho pun menyampaikan ke Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan, mengingat lokasi ditemukannya kalender tersebut di wilayah Bogor Selatan.

"Satu hari setelah ditemukan kalender bergambar bacaleg Nasdem itu, saya langsung laporkan ke Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan. Kemudian saya diundang untuk datang ke panwaslu Kecamatan Bogor Selatan hari ini," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA