“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,†tegas Menag di Jakarta, Jumat (27/1).
Sosok yang sekarang karib disapa Gus Men ini mengatakan, aksi demonstrasi memang dibenarkan dalam demokrasi. Namun, semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi kitab suci, tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Termasuk alasan kebebasan berekspresi.
“Silakan sampaikan aspirasi dan ekspresi, tapi jangan dengan perbuatan ekstrem, provokatif, apalagi sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat,†demikian Gus Men.
Aksi pembakaran Al Quran dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1). Sehari berikutnya, dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda, juga terjadi juga aksi menyobek AlQuran.
BERITA TERKAIT: