Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1) terkait kasus suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Pemprov Papua. Lukas Enembe diangkut menggunakan pesawat dengan nomor registrasi PK-RAW dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan
Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Istimewa
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.