Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur sejak Rabu (14/12).
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," ujar Ghufron kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).
Sementara ini, tim penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan KPK.
"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," pungkas Ghufron.
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga turut membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di Surabaya.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Ali.
Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya sudah mengungkapkan adanya kegiatan tangkap tangan di Surabaya. Namun, Firli meminta masyarakat untuk bersabar lantara tim KPK masih bekerja di lapangan.
"Kami masih bekerja, mohon dipahami dan pada saatnya KPK tentu menjelaskan ke publik. Kasih waktu untuk kami bekerja," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Informasi yang beredar, KPK melakukan kegiatan penangkapan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Terdapat beberapa ruang di DPRD dilakukan penyegelan oleh KPK.
BERITA TERKAIT: