Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siapkan 1.800 Personel Jemput Lukas Enembe, Kapolri: Dukung KPK Berantas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 30 September 2022, 17:21 WIB
Siapkan 1.800 Personel Jemput Lukas Enembe, Kapolri: Dukung KPK Berantas Korupsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyambangi Ketua KPK RI Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Polri telah menyiapkan 1.800 personel untuk membackup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang mangkir dua kali panggilan pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

“Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila dibutuhkan KPK,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Pada prinsipnya, Kapolri menegaskan bahwa korps bhayangkara mendukung penuh KPK dalam upaya membersihkan Indonesia dari segala bentuk praktik korupsi.

“Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” tegas Kapolri.

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA