Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pandemi Covid-19 Belum Sepenuhnya Usai, Wakapolri : Vaksin Booster Harus Terus Dilanjutkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 24 September 2022, 17:14 WIB
Pandemi Covid-19 Belum Sepenuhnya Usai, Wakapolri : Vaksin Booster Harus Terus Dilanjutkan
Wakapolri suntik vaksin/Ist
rmol news logo Pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya selesai karena masih ada orang yang terpapar. Untuk itu, penting bagi masyarakat Indonesia meningkatkan imunitas tubuh dengan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Begitu dikatakan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi booster yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Gedung Djayusman Korlantas Polri, Jakarta Selatan.

"Kita mengetahui bahwa Covid-19 ini belum usai, ini kesadaran masyarakat mereka datang dari beberapa tempat, datang k esini untuk vaksin booster tentunya akan mencegah masyarakat agar tidak terpapar Covid-19," kata Gatot, Sabtu (24/9).

Gatot mengatakan, kegiatan tersebut akan terus disalurkan ke wilayah-wilayah lain untuk mencakup seluruh masyarakat yang belum sempat vaksinasi. Polri bersama tenaga kesehatan yang lainnya akan terus menjaga kerjasama untuk masyarakat terbebas dari Covid-19.

"Kita akan terus berlanjut di tempat-tempat yang lainnya untuk mendukung kebijakan pemerintah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Jadi kita tetap menjaga terus semua langkah-langkah yang kita lakukan, oleh Polri bersama dengan tenaga kesehatan lainnya," kata Gatot.

Dia juga berharap, warga yang belum mendapat vaksin, segara mendatangi lokasi pelayanan vaksinasi untuk mendapatkan dosis booster.

Tidak lupa, Gator mengimbau kepada masyarakat untuk turut mensukseskan vaksinasi booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di dalam rumah maupun luar ruangan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA