Terlepas hoax atau tidak, fakta membuktikan bahwa kasus rendang babi memang langsung viral lalu berkembang menjadi bahan pergunjingan warganet berkelanjutan merajela ke sana ke mari seolah lepas kendali bak layang-layang putus tali.
Yang kontra di samping menegaskan bahwa daging babi haram bagi umat Islam yang mayoritas di Indonesia juga menganggap rendang babi mencemarkan citra keluhuran rendang sebagai warisan kebudayaan adiboga Minang.
Yang pro menganggap rendang babi tidak masalah selama tidak dipaksakan untuk dikonsumsi umat Islam sambil memberi contoh bahwa di Malaysia ada perusahaan yang resmi memproduksi makanan dalam kaleng dengan label Rendang Babi yang bukan mustahil diekspor ke Indonesia.
Sebuah contoh yang bisa dipatahkan oleh contoh lain misalnya belum tentu ada hidangan rendang babi di Brunei Darrusalam dan Saudi Arabia. Sementara rendang sapi bisa dianggap melukai perasaan umat Hindu akibat bagi umat Hindu, sapi merupakan sosok mahkluk suci yang disakralkan. Bahkan masalah menjadi makin ruwet karena mendadak beredar berita (semoga hoax) bahwa ada sebuah produk kondom dengan rasa rendang meski bukan babi tetapi ayam.
Andaikata Gus Dur belum meninggalkan dunia fana ini, bukan mustahil beliau bersikap
gitu aja kok repot mirip dahulu ketika Indonesia heboh bumbu masak mengandung minyak babi. Dalam menghadapi kasus rendang babi, kemungkinan besar Gus Dur akan menganjurkan agar yang menganggap rendang babi haram sebaiknya jangan beli apalagi makan rendang babi. Habis perkara!
Sebagai penggemar sate babi dan babi guling jelas saya tidak bisa bersikap obyektif terhadap rendang babi, apalagi kebetulan saya sudah terlanjur memuja rendang sapi sebagai mahakarya kuliner Nusantara terlezat di planet bumi ini. Saya juga lebih suka sate babi dan babi guling ketimbang rendang babi akjbat menurut selera subyektif lidah saya daging babi memang kurang cocok diolah dengan santan. Gulai kambing menurut selera saya juga jauh lebih lezat ketimbang gulai babi.
Munafik jika saya setuju penyajian hidangan rendang babi di Indonesia, sebab saya menganut mashab
ngono yo ngono ning ojo ngono plus peribahasa
di mana langit dijunjung di sana bumi dipijak atau sebaliknya
di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung sebagai kearifan yang melekat pada falsafah Bhinneka Tunggal Ika pendukung pengejawantahan Pancasila terutama sila Persatuan Indonesia. Adalah lebih bijak jika rendang babi disajikan di kawasan di mana daging babi tidak dianggap haram misalnya di Flores, Singapura, Penang, Shanghai atau Hongkong.
Maka saya sungguh bersyukur bahwa telah terberitakan (semoga bukan hoax) bahwa pihak pemilik rumah makan yang menyajikan hidangan rendang babi di kawasan Kelapa Gading , Jalarta sudah sukarela menutup rumah makannya. Perilaku pemilik
legowo menutup rumah makan rendang babi miliknya merupakan bukti nyata sikap toleransi terhadap sesama warga Indonesia yang menganggap rendang babi haram.
Berarti polemik rendang babi sudah tidak perlu dilanjutkan lagi apabila kita memang ingin benar-benar tulus bersama menjaga keutuhan Persatuan Indonesia. Jangan biarkan rendang babi memecah-belah bangsa Indonesia.
Merdeka!
BERITA TERKAIT: