Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Tersangka Seleksi ASN, 9 PNS dan 21 Warga Sipil Terima Suap Hingga Rp600 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 25 April 2022, 18:33 WIB
Jadi Tersangka Seleksi ASN, 9 PNS dan 21 Warga Sipil Terima Suap Hingga Rp600 Juta
Konferensi pers Satgas KKN CASN Bareskrim Polri/Ist
rmol news logo Satgas KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik kecurangan seleksi calon abdi negara. Total 30 orang tersangka yang terdiri dari sembilan orang PNS dan 21 lainnya warga sipil.

Kabag Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Syamsul Arifin menyampaikan, pelaku menerima suap bervariasi dari mulai Rp 150 hingga Rp 600 juta.

"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp 150 sampai Rp 600 juta," kata Syamsul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).

Para tersangka ini, dijelaskam Syamsul, melalukan modus dengan menggunakan remote access pada Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, ada juga perangkat khusus yang dimodifikasi yakni menggunakan micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR," beber Syamsul.

Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Semangat pengungkapan kasus ini adalah untuk memberikan jaminan bahwa seleksi CASN berikutnya harus lebih baik," pungkas Syamsul.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA