Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Dalami Produsen Migor Nakal, Minyak Curah Dikemas Ulang Harganya jadi Mahal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 05 April 2022, 02:23 WIB
Polri Dalami Produsen Migor Nakal, Minyak Curah Dikemas Ulang Harganya jadi Mahal
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist
rmol news logo Polri teleh menerima data dari Kementrian Perindustrian terkait produsen minyak goreng yang berbuat curang, yakni mengemas minyak curah menjadi kemasan alias premium.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan temuan itu kini tengah dilakukan pendalaman oleh Polri.

“Sedang didalami. Tadi yang sudah didapat di lapangan, adalah perubahan dari minyak goreng curah kemudian dikemas ulang dan dijual lagi. Jadi harga kemasan yang baru itu, harganya lebih tinggi dari HET minyak curah 14.000 perliter,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).

“Tapi harganya dia, lebih rendah dari harga kemasan minyak goreng lainnya yang sudah terdaftar, artinya ada selisih harga disitu, ini akan menjadi fokus penindakan Satgas,” sambung Dedi menekankan.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak curah yakni 14.000 perliter, sementara untuk harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan mekanisme pasar sehingga harganya jauh lebih tinggi dari ketentuan harga minyak curah.

Dedi menambahkan, seusai rapat antara Kapolri dengan Menteri Perindustrian, disepakati membentuk Satgas Gabungan. Adapun Satgas Gabungan ini, kata Dedi unsur Polri yang terlibat yakni Bareskrim, Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam).

Sementara di tingkat daerah, nantinya Satgas akan diawaki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Direktorat Intelijen dan Kemananan (Ditintelkam), Bhabinkamtibmas dan Dinas Perindustrian Provinsi.

“Satgas Gabungan itu akan mengawasi produsen minyak goreng selama 24 jam,” demikian Dedi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA