Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Kondusifitas Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita Ribuan Botol Miras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 30 Maret 2022, 13:15 WIB
Jaga Kondusifitas Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita Ribuan Botol Miras
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan ribuan botol miras/Ist
rmol news logo Kepolisian Polres pelabuhan Tanjung Priuk saat ini sedang memerangi penjual miras yang masih beroperasi menjalang bulan suci Ramadhan

Saat melakukan penindakan, polisi berhasil menjaring sejumlah pedagang yang masih nekat menjual miras di wilayah Kalibaru Hingga Muara Angke Jakarta Utara.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat mengatakan, total ada sebanyak 3.171 botol minuman keras yang diamankan dalam beberapa pekan terakhir.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok merilis terkait hasil dari operasi yang kita lakukan dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang bulan suci Ramadan

Petugas menyita 3.171 botol miras dari berbagai jenis merek dengan kapasitas 15-40 persen alkohol," sambung dia.

kegiatan kali ini, Polres Pelabuhan juga melibatkan anggota dan polsek jajaran setempat untuk mempermudah penindakan miras tersebut

Wakapolres Yunita menambahkan kegiatan penindakan penjual miras tersebut dilakukan pada waktu malam, guna mencapai hasil maksimal. Pasalnya mayoritas penjual miras beroperasi pada waktu malam hari.

Dalam Kegiatan daripada Tim Patroli Perintis Presisi ini dalam rangka memberikan dan menjamin rasa aman utamanya pada malam hari, dimulai dari 23.00-4.00 Wib.

Diketahui saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah menjalankan operasi tersebut setidaknya selama tiga pekan belakangan. Hal tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar terlebih pada saat bulan ramadhan tiba.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA