Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Akui Belum Ada Penerima Aliran Dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Melapor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 14 Maret 2022, 23:25 WIB
Polri Akui Belum Ada Penerima Aliran Dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Melapor
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Net
rmol news logo Hingga sejauh ini, pihak kepolisian mengakui belum ada ada penerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan yang melapor ke polisi.

Hal itu diungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Sampai sekarang tadi saya tanyakan belum ada (melapor, red)," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Perwira menengah Polri itu meminta para public figure atau masyarakat yang menerima aliran dana dari dua orang crazy rich itu segera melapor. Kombes Gatot mengatakan akan ada konsekuensi hukum yang akan diterima para penerima dana jika mereka tak kunjung melapor.

"Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensinya pasti akan dikenakan Undang-Undang TPPU kepada yang bersangkutan," kata Gatot.

Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka. Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo. Sementara Doni Salmanan melalui aplikasi Quotex.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA