"Polda Jateng dan 35 Polres jajaran telah melakukan ungkap tindak pidana narkoba. Kita gelar operasi sejak 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Selasa (8/3).
Selama operasi itu juga, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan barang bukti 4,6 kilogram sabu, 24 kilogram ganja, ganja sintetis 64 gram dan ekstasi 12 butir.
"Adapun ungkap kasus menonjol selama operasi yakni 20 kilogram ganja yang merupakan kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Ada juga kasus menonjol ungkap kasus Sabu jaringan Malaysia Indonesia. Kita ungkap ada 4 kilogram Sabu," jelasnya
Menurutnya upaya ungkap kasus ini hasil kerjasama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan lain lain.
"Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba coba gunakan narkoba," tegas Ahmad Luthfi.
BERITA TERKAIT: