Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar menegaskan, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode adalah amanat reformasi.
“Saya pribadi menolak dengan tegas wacana perpanjangan masa jabatan ini,†ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3).
Pembatasan masa jabatan presiden, kata dia, adalah produk reformasi yang sudah disepakati.
Oleh karenanya, semua pihak diimbau tidak sembarangan bicara soal amandemen UUD untuk mengakomodir penambahan masa jabatan presiden.
“Amandemen itu dilakukan karena ada situasi darurat mendesak yang memaksa bangsa ini memikirkan ulang konstruksi dan dasar-dasar negara yang sudah pernah disepakati oleh pendahulu kita,†tegasnya.
Apalagi, saat ini masyarakat Indonesia telah siap menyambut pesta demokrasi lima tahunan yang sebelumnya telah disepakati DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilu agar dilaksanakan pada tahun 2024.
“Saya rasa tidak realistis dan tidak pas kalau wacana perpanjangan masa jabatan ini dipaksakan,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: