Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan bakal mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.
"Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka Pemerintah setuju terhadap usulan kita pengembangan struktur Densus 88 Antireror Polri. Alhamdulilah Perpres ditandatangani dan saat ini kita memiliki lima bintang satu. Dan harapan kita tak berhenti dan kita akan kembangkan. Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan," kata Sigit dalam kegiatan itu, Rabu (16/2).
Lebih dalam, selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. Sehingga, kedepannya detasemen berlambang burung hantu itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada kedepannya.
Tantangan yang harus segera dijawab, menurut Sigit adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu disatu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme.
Oleh karenanya, Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerjasama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. Menurutnya, hal tersebut semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.
"Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel. Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi," tutur Sigit.
Sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang. Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran.
BERITA TERKAIT: