Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Massa Aksi Mati Tertembak, Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 15 Februari 2022, 22:19 WIB
Massa Aksi Mati Tertembak, Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan
Kabid humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat menjawab pertanyaan wartawan/Ist
rmol news logo Penyelidikan atas meninggalnya Warga Tinombo Selatan akibat Pembubaran unjuk rasa Pemblokiran Jalan, terus dilakukan Polri secara profesional.

Kabid humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, adanya korban penembakan menjadi perhatian Kepolisian di Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian penembakan saat massa aksi melakukan pemblokiran jalan di Tinombo Selatan.

Kata Didik, Tim forensik sudah melakukan pengambilan sampel dari 20 pucuk senjata api dari masing-masing senjata ini diambil sampel 3 proyektil dari total sampel proyektil.

"Ada 60 untuk dibawa ke Laboratorium di Polda Sulawesi Selatan untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan," demikian kata Didik, Selasa (15/2).

Selain itu, Didik mengatakan pihak kepolisian sudah mengeluarkan Laporan Polisi (LP). Alasannya, ada unsur perbuatan pidana. Unsur pidana itu, adanya orang yang meninggal.

Terkait penetapan tersangka yang diduga pelaku, Didik mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

"Untuk tersangka masih proses penyelidikan menunggu menunggu uji balistik terhadap senjata-senjata yang sudah diamankan," tegas Didik

Sejauh ini, diungkapkan Didik, aparatnya mengamankan barang bukti ditemukan 1 buah proyektil dan 3 selongsong dengan tipe 1 Ref, 1 As dan 1 Gas air mata.

Saat ini bukti itu sudah dibawa laboratorium Polda Sulawesi Selatan.

"Yakin bahwa pihak kepolisian akan bertindak secara profesional, dan update perkembangan terus kami informasikan," tutup Kabid Humas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA