Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pernyataan “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi, Polri Terima 3 Laporan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 25 Januari 2022, 21:55 WIB
Pernyataan “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi, Polri Terima 3 Laporan Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa sejauh ini Polri telah menerima sejumlah laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap atas kasus dugaan ujaran kebencian pernyataan “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi.

“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian dilakukan saudara EM ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Terkait dengan laporan ini, dibuat di Polda Kalimatan Timur, satu laporan, Polda Sulawesi Utara satu laporan dan Bareskrim Polri satu laporan. Terkait dengan laporan ini, Ramadhan mengatakan bahwa penyidik akan melakukan pendalaman untuk mencari unsur dugaan pidana dalam pernyataan Edy Mulyadi tersebut.

“Pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama,” kata Ramadhan.

“Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri,” tambah Ramadhan menekankan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA