Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pada Rabu (12/1).
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Ghufron kepada
Untuk itu, Ghufron meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu untuk tim KPK bekerja mengumpulkan bukti-bukti.
"Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," pungkas Ghufron.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: