Capaian ini meningkat tajam dari jumlah penyitaan sabu pada tahun 2020 yang mencapai 19,278 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Martri Sony mengatakan apa yang dilakukan jajaran Polda ini sebagai tindaklanjut commander wish Kapolda Banten.
"Personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram shabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja,†ujar Soni saat rilis akhir tahun yang digelar Polda Banten di Ruang Serbaguna seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (31/12).
Dijelaskan Soni, jumlah penyitaan narkoba jenis sabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4 persen dibanding penyitaan sabu pada tahun 2020.
Soni menyatakan, rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar sabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada tahun 2021.
"Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5 persen,†kata Soni.
Peningkatan itu sekaligus menjadi
early warning bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran pada tahun 2021.
Selain narkoba jenis sabu dan ekstasi, Polda Banten juga telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya.
BERITA TERKAIT: