Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktur PPI: Persoalan Internal Pertamina Jadi Ramai karena Ahok Tak Paham Kewenangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 25 Desember 2021, 17:16 WIB
Direktur PPI: Persoalan Internal Pertamina Jadi Ramai karena Ahok Tak Paham Kewenangan
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
rmol news logo Buruknya gaya komunikasi masih menjadi persoalan klasik yang belum diperbaiki Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menduduki sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok seperti tak tahu posisi dan berbicara di luar kewenangannya.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno secara khusus menyoroti kegaduhan Ahok soal isu ancaman mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang disebut gara-gara pemotongan gaji karyawan Pertamina.

Padahal, jelas-jelas Direksi Pertamina tidak pernah melakukan pemotongan gaji karyawan. Yang dilakukan Pertamina, adalah membahas program agile working dengan memberikan kesempatan kepada karyawan memilih skema Working from Home (WFH) atau Working from Office (WFO).

"Model komunikasi yang disampaikan Ahok bikin ramai. Padahal itu sama sekali bukan kewenangan Ahok," kata Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/12).

Ia menjelaskan, apa yang terjadi di Pertamina adalah persoalan biasa. Namun karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu ikut berkomentar, maka jadi ramai dan gaduh.

Adi melanjutkan, apa yang dijelaskan Pertamina adalah hal wajar. Pasalnya, sudah banyak terjadi ketika pekerja memilih bekerja dari rumah atau WFH kemudian tidak menerima insentif transportasi.

"Pemotongan insentif bagi yang WFH itu kan perkara biasa, hampir terjadi di semua perusahaan di BUMN karena memang kalau WFH insentif sama transportnya tidak ada. Tidak ada cost yang dikeluarkan untuk itu," tutup Adi Prayitno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA