Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Tempatkan 44 Mantan Pegawai KPK Sesuai Kompetensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 09 Desember 2021, 03:15 WIB
Polri Tempatkan 44 Mantan Pegawai KPK Sesuai Kompetensi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Sebanyak 44 mantan pegawai KPK meyatakan diri menerima pinangan Polri sebagai ASN di korps bhayangkara. Dengan begitu, Polri memastikan bakal menempatkan mereka sesuai dengan kompetensinya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memahami 44 mantan pegawai KPK sebelumnya ada yang pernah menjabat sebagai penyidik hingga bidang perencanaan di lembaga anti rasuah.

Karena itu, lanjut Rusdi, penempatan jabatan mereka nantinya akan disesuaikan dengan kompetensi yang dimilikinya masing-masing.


"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada (sebelumnya) sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).

Namun demikian, Rusdi mengaku masih belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jabatan yang akan diisi oleh 57 mantan pegawai KPK tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Yang penting proses sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," tukas dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA