Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kakorlantas: Penegakan Hukum Tidak Selalu Tentang Tilang dan Memenjarakan Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 07 Desember 2021, 10:52 WIB
Kakorlantas: Penegakan Hukum Tidak Selalu Tentang Tilang dan Memenjarakan Orang
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi/Ist
rmol news logo Polisi Lalu Lintas harus menjadi pengayom dengan mengutamakan tindakan pencegahan seperti yang tertera dalam UU tentang Kepolisian. Sehingga, tugas pokok polisi tidak hanya fokus pada hal-hal yang tidak disukai oleh masyarakat.

Begitu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, saat menghadiri Rakernis Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin (6/12).

Rakernis kali ini mengangkat tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Personel Ditgakkum dalam Mengimplementasikan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi Informasi dan Pengamanan Nataru 2021-2022 Menuju Polri yang Presisi".

“Biasanya kita berhenti hanya pada pasal-pasal tertentu saja, misalnya kewenangan saya adalah mulai memberhentikan orang, menyita, memanggil, menahan. Hal tersebut yang membuat orang tidak suka,” kata Firman.

Oleh karena itu, Firman menekankan, semua anggota Polri harus bisa menjalankan peran Polri yang diharapkan masyarakat. Seperti mengayomi, melindungi, dan melayani.

“Coba dibaca lagi UU-nya sampai selesai. Tertera di situ disebutkan dalam melaksanakan tugas pokoknya Polri mengutamakan tindakan pencegahan. Ini amanat UU,” terangnya,

“Jadi apapun yang rekan-rekan kerjakan, menegakkan hukum jangan diartikan selalu nilang orang, selalu memenjarakan orang,” demikian Firman.

Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri juga dihadiri oleh Dirgakkum Brigjen Aan Suhanan, Dirregident Brigjen Yusri Yunus, dan jajaran penegakkan hukum di bidang lalu lintas se-Indonesia.

Acara Rakernis pun dimulai dengan doa bersama untuk korban musibah Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA