Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkumham. Hanya, 57 eks pegawai KPK ini belum resmi diangkat menjadi ASN Polri.
"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (3/12).
Selanjutnya, kata Dedi, Polri akan melakukan sosialisasi kepada 57 mantan pegawai KPK mengenai pengangkatan khusus ini. Polri turut menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam sosialisasi tersebut.
"Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) nya," pungkas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: