Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan, Polda Metro Jaya hanya mematuhi sekaligus menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satgas Covid-19. Kombes Zulpan lantas meminta agar menanyakan kepada Gubernur Anies Baswedan perihal perizinan kegiatan tersebut.
"Salah (dianggap diskriminatif,). Silakan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?" kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Zulpan mengatakan bahwa rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta memang tak mengizinkan ibu kota dijadikan tempat keramaian disaat laju penularan Covid-19 dikendalikan dengan baik.
Mengingat rekomendasi Satgas Covid, kata Zulpan salah satu prasyarat utama menggelar keramaian disaat pandemi Covid-19.
"Ini satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin Polda mengeluarkan surat izin keramaian. Kan, kendalanya di situ," kata Zulpan.
BERITA TERKAIT: