Dengan ditangkapnya pelaku berinisial RS (28) ini, maka total pelaku mutilasi yang ditangkap polisi berjumlah 3 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi Senin malam (29/11) membenarkan penangkapan ini. Zulpan meyampaikan kalau pelaku ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yakni FM dan MAP. Dua tersangka FM (20) dan MAP (29) ditangkap tak sampai 24 jam setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (27/11). Saat ini ketiganya masih diperiksa polisi.
Adapun latar belakang mutilasi ini lantaran sakit hati karena istri dari salah satu tersangka pernah dicabuli oleh korban. Pembunuhan ini diotaki tersangka FM yang istrinya dicabuli.
Pembunuhan itu bermula pada Jumat (26/11) malam. Korban awalnya sempat berkelahi dengan tersangka FM di tempat penitipan motor.
Hingga kemudian korban diajak mengonsumsi narkoba. Pada Sabtu (27/11), saat korban tertidur, para pelaku membunuh korban.
BERITA TERKAIT: