Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, saat ini pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62/2021 resmi memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Nantinya, kata Dedi, pengendara yang dinyatakan lolos PPKM akan ditempel stiker.


Kita juga akan beri stiker setiap masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan, nanti dipasang stiker, stiker itu sebagai penanda bahwa dia sudah lolos posko PPKM," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11).
Dedi menyampaikan stiker itu juga menjadi penanda bahwa pengendara tersebut telah lolos pemeriksaan swab antigen atau vaksin Covid-19 di posko PPKM level 3.
"Menandakan bahwa dia sudah swab antigen dan dia sudah vaksin dan lain sebagainya. Untuk memastikan bahwa yang keluar itu benar-benar clear, jangan sampai yang keluar itu masih terpapar virus Covid-19," pungkas Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengingatkan, agar jangan sampai terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 seperti musim libur Natal dan Tahun Baru maupun setelah perayaan hari raya Idul Fitri beberapa bulan yang lalu.
BERITA TERKAIT: