Upaya ini dilakukan YARA karena menilai penetapan tersangka dalam kasus tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ketua YARA, Safaruddin, mengaku telah berkomunikasi langsung dengan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, terkait penetapan tersangka kasus ini yang merupakan warga Aceh Barat. Dalam hal itu, Safaruddin meminta perlindungan hukum.
“Karena investigasi yang kami lakukan di lapangan, ada dugaan berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat,†kata Safaruddin, dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (7/11).
Oleh karena itu, lanjut Safar, YARA meminta Komisi III DPR juga dapat menelusuri kasus tersebut. Supaya penegakan hukum agar keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Menurut Safaruddin, Nasir Djamil sudah berjanji akan membawa persoalan pengaduan itu dalam rapat dengan pimpinan Polri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: