Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penetapan Tersangka Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Tak Sesuai Fakta, YARA Lapor ke DPR RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 08 November 2021, 01:19 WIB
Penetapan Tersangka Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Tak Sesuai Fakta, YARA Lapor ke DPR RI
Anggota DPR RI Nasir Djamil dan Ketua YARA Safaruddin/Ist
rmol news logo Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) akhirnya melaporkan kasus penembakan Pos Polisi di Panton Reu, Aceh Barat, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Upaya ini dilakukan YARA karena menilai penetapan tersangka dalam kasus tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ketua YARA, Safaruddin, mengaku telah berkomunikasi langsung dengan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, terkait penetapan tersangka kasus ini yang merupakan warga Aceh Barat. Dalam hal itu, Safaruddin meminta perlindungan hukum.

“Karena investigasi yang kami lakukan di lapangan, ada dugaan berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat,” kata Safaruddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (7/11).

Oleh karena itu, lanjut Safar, YARA meminta Komisi III DPR juga dapat menelusuri kasus tersebut. Supaya penegakan hukum agar keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Safaruddin, Nasir Djamil sudah berjanji akan membawa persoalan pengaduan itu dalam rapat dengan pimpinan Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA