"Untuk itu, saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (3/11).
Atas kejadian ini, Sambodo berjanji akan terus berupaya memperbaiki layanan kepada masyarakat, termasuk ketika melakukan penindakan lalu lintas. Masyarakat diminta melapor ke nomor hotline jika menemukan adanya polisi nakal.
Adapun nomor hotline pengaduan tersebut adalah 0812-9891-1911. Masyarakat bisa melapor apabila menemukan polisi nakal atau pungli.
"Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang masih melakukan hal-hal yang tercela. Laporkan Polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras, dan sebagainya, silakan laporkan ke nomor ini," pintanya.
Masyarakat diminta melampirkan bukti-bukti terkait aduannya. Polisi akan merespons cepat pengaduan masyarakat tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.