Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mabes Polri Telusuri Latar Belakang Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 27 Oktober 2021, 13:24 WIB
Mabes Polri Telusuri Latar Belakang Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka M Nasir (MN) anggota Polres Lombok Timur terhadap rekannya anggota Humas Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi masih terus didalami. Kasus ini ditengarai ada latar belakang pemicunya. 

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10).

"Ini masih kita dalami, pasti ada latar belakang daripada tindaknya. Kita tunggu saja apa hasil pendalaman dari Polda NTB terhadap kasus yang terjadi di Lombok Timur," kata Rusdi.

Menurutnya, anggota Polri yang menggunakan senjata api semestinya telah melalui tes psikologi. Sebab, persyaratan mutlak ketika seorang anggota Polri ingin memegang senjata atau menggunakan senjata inventaris dinas adalah lulus tes psikologi, termasuk penilaian perilakunya oleh pimpinan.

"Apabila dua hal itu bisa dilewati, maka yang bersangkutan bisa diizinkan untuk menggunakan senjata dinas kepolisian," ujar Rusdi.

Bripka MN, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suryono, memastikan, penyidikan kasus pembunuhan tersebut akan tetap berjalan sampai ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Herman menjelaskan, penyidikan kasus tersebut terkait dengan pidana, mengacu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka Briptu MN ditahan sementara selama 20 hari untuk pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

“Untuk motif, belum dapat dipastikan, karena masih didalami,” sambung Herman.

Sebelumnya, Bripka MN menembak mati Briptu HT di kediamannya, di BTN Griya Pesona Madani, Denggen, Selong, Lombok Timur pada Senin malam (25/10).

ak diketahui apa penyebab insiden tersebut. Tetapi, dari penjelasan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Artanto Bripka MN menembak mati Briptu HT dengan menggunakan senjata laras panjang V2 yang menjadi pegangan satuan Sabhara.

Itu dikatakan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan dua selongsong peluru tajam. Dan senjata organik laras panjang yang digunakan Bripka MN, untuk menembak Briptu HT.

Tim penyidikan juga menemukan dua telepon genggam milik pelaku dan korban di tempat kejadian.

Dikatakan Kombes Artanto, dari laporan sementara juga mengungkapkan, sebelum kejadian, Bripka MN yang mendatangi sendiri Briptu HT dengan sepeda motor dinas menuju kediamannya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA