Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB: Pajak Mobil Dihapus, Kenapa Pajak Nelayan Naik?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 September 2021, 20:35 WIB
PKB: Pajak Mobil Dihapus, Kenapa Pajak Nelayan Naik?
Fraksi PKB saat meneri audensi dari perwakilan dari unsu nelayan/RMOL
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tegaskan komitmen mengawal perjuangan atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai tidak berpihak kepada nelayan Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

"Ini perjuangan yang luar biasa. Kita juga dulu berjuang soal cantrang kita teriak-teriak di komisi sampai bagaimana kita melakukan aksi turun ke jalan. Semoga ini kita bisa lakukan secara persuasif. Kita komunikasi," kata Cucun.

"Ini bagian perjuangan kita semua kami siap mengawal aspirasi bapak-bapak (nelayan) sekalian," tegasnya.

Hadir mendampingi Cucun, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini, menyesalkan bahwa desain yang disiapkan pemerintah dalam isu kelautan dan perikanan, tidak mencerminkan keberpihakan kepada nasib para nelayan.

Salah satunya, kata Anggia, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau tentang posisi PKB, tetap berpihak pada nelayan dalam isu perikanan dan kelautan ini. Salah satu yang kita atau saya kejar adalah desain yang dimiliki pemerintah tidak mencerminkan keberpihakannya kepada para nelayan kita," tuturnya.

Masih dikatakan Anggi, dalam ketentuan PP 85/2021 sangat memberatkan para nelayan, khususnya nelayan tradisional. Di mana ada perubahan pungutan pajak yang kenaikannya mencapai 400 persen.

"Ada beberapa elemen (pada PP 85/2021) yang tidak hanya naik, tetapi berubah karena sampai 400 persen yang tentu sangat memberatkan bagi para nelayan," ujarnya.

Ditambahkan anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, dia mengingatkan agar pemerintah tidak menganaktirikan para nelayan. Apalagi, mengabaikan nasib nelayan tradisional.

"Di tengah masyarakat sulit, di tengah pemerintah memberikan kemudahan di pariwisata, memberikan karpet merah di dunia investasi, bahkan menghapus pajak mobil. Loh kok, sekarang nelayan dipajakin?" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA