Menjawab hal ini, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa Formula E dan bahkan MotoGP Mandalika memang tidak disebutkan secara spesifik baik di RPJMN maupun di RPJMD.
"Namun sesungguhnya Formula E masuk dalam RPJMD 2017-2022 dalam bagian penyelenggaraan even pariwisata bertaraf internasional," jelas Pemprov DKI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).
Selanjutnya dalam RPJMD di halaman 271 disebutkan sasaran misi kedua salah satunya berbunyi, “Meningkatkan pertumbuhan Investasi di Jakarta".
Lalu RPJMD di halaman 272 dan 293 tertuang tujuan kedua atas misi kelima, “Terwujudnya Jakarta sebagai kota tujuan wisata yang berdaya saing Internasionalâ€.
"Salah satu strategi yang didorong adalah Pelibatan peran serta masyarakat, penerapan sertifikasi usaha pariwisata, dan penerapan E-Tourism," tandas Pemprov DKI.
Dengan demikian tudingan bahwa Formula E tidak ada dalam RPJMD merupakan sebuah kekeliruan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: