Viani sendiri telah dipecat oleh DPP PSI. Ia lantas berupaya menggugat partai pimpinan Grace Natalie itu senilai Rp 1 triliun.
Bagi pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, apa yang dilakukan oleh Viani ini sudah benar. Bahkan bukan tidak mungkin jalan terjal yang ditempuh Viani akan seperti gugatan mantan politisi PKS, Fahri Hamzah memenangi gugatan senilai Rp 30 miliar.
"Viani bisa mencontoh Fahri Hamzah yang pernah berkonflik dengan PKS karena diberhentikan secara mendadak," kata Ujang saat berbincang dengan
Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/9).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini juga mengingatkan PSI untuk tidak mudah mencemarkan nama baik orang. Sebagaimana yang dilakukan Plt Ketua Umum PSI, Giring Ganesha terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menuduhnya sebagai pembohong.
"PSI kualat dapat pukulan telak dari kader sendiri," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: